Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Sungai Cidadap Menghitam, Tim Gabungan Jabar Segel Tambang Ilegal di Sukabumi

Mendunia Press
19
×

Sungai Cidadap Menghitam, Tim Gabungan Jabar Segel Tambang Ilegal di Sukabumi

Share this article

SUKABUMI, mendunia.com – Keluhan masyarakat terkait pencemaran air di wilayah Lengkong, Kabupaten Sukabumi, akhirnya mendapat respons tegas dari otoritas terkait. Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan inspeksi mendadak dan penyegelan terhadap aktivitas tambang ilegal di aliran Sungai Cidadap, akhir pekan ini (12/04).

Langkah ini diambil setelah rekaman video yang memperlihatkan kondisi air sungai yang berubah warna menjadi keruh pekat dan berlumpur viral di media sosial. Warga mengeluhkan rusaknya ekosistem sungai serta hilangnya sumber air bersih yang selama ini digunakan untuk kebutuhan harian dan irigasi pertanian.

Example 300x600

Aktivitas Tanpa Izin Merajalela

Berdasarkan temuan di lapangan, tim gabungan menemukan beberapa titik lubang tambang yang beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah. Aktivitas pengerukan material di pinggiran sungai tersebut disinyalir menjadi penyebab utama sedimentasi tinggi yang membuat Sungai Cidadap kehilangan kejernihannya.

“Kami tidak akan menoleransi aktivitas yang merusak lingkungan dan merugikan hajat hidup orang banyak. Penyegelan ini adalah langkah awal, dan kami akan terus memantau agar tidak ada lagi oknum yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi,” tegas salah satu petugas di lokasi penertiban.

Dampak Lingkungan yang Serius

Sungai Cidadap merupakan urat nadi bagi beberapa desa di Kecamatan Lengkong dan sekitarnya. Pencemaran akibat limbah tambang ini tidak hanya mematikan biota sungai, tetapi juga mengancam kesehatan warga yang masih bergantung pada aliran air tersebut.

Para petani di hilir sungai juga melaporkan penurunan kualitas hasil panen akibat air irigasi yang tercampur lumpur pekat. Kondisi ini dikhawatirkan akan memicu kerugian ekonomi yang lebih luas jika tidak segera dihentikan.

Harapan Warga: Pemulihan Total

Meski telah dilakukan penyegelan dan pengamanan alat berat, masyarakat berharap pemerintah tidak hanya berhenti pada penertiban administratif. Warga menuntut adanya upaya pemulihan (recovery) aliran sungai agar kembali normal seperti sediakala.

“Kami ingin sungai kami jernih lagi. Penertiban ini bagus, tapi kami minta pengawasan ketat setiap hari agar mereka tidak kembali lagi setelah petugas pulang,” ujar seorang perwakilan warga setempat.

Pihak kepolisian resort Sukabumi kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dalang di balik aktivitas tambang ilegal ini. Para pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Minerba serta Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman pidana penjara dan denda yang besar.

Editor: Tim Redaksi mendunia.com

Kawal terus isu lingkungan di Jawa Barat bersama @menduniacom.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *